Mengenal Trading Kripto Beserta Resiko Di Dalam nya

Mengenal Trading Kripto Beserta Resiko Di Dalam nya

Mengenal Trading Kripto Beserta Resiko Di Dalam nya – Istilah dari trading crypto yang terjadi selama beberapa tahun terakhir sempat menjadi ramai di kalangan para trader. Trading crypto pun sebenarnya memiliki pengertian yang hampir menyerupai dengan trading saham, hanya saja perbedaan nya terletak pada objek transaksi dalam berbentuk cryptocurrency. Pada dasarnya cryptocurrency ini hadir karena hadir nya blockchain dan juga pasar mata uang digital di kalangan masyarakat. Juga terdapat beberapa jenis cryptocurrency yang sangat terkenal yang dimana nilainya ini bisa mencapai nominal dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Menurut badan pengawas perdagangan berjangka komoditi kementerian ini menyatakan bahwa aset crypto merupakan sebuah komoditi yang bisa diperdagangkan di bursa berjangka. Meskipun Bank Indonesia telah melarang akan aset kripto ini untuk digunakan sebagai mata uang atau alat pembayaran, akan tetapi aset kripto sendiri memang pada umu nya bisa dijadikan sebagai alat investasi dan juga dapat diperjual belikan.

Aset kripto yang sering kali disebut dengan koin kripto atau uang kripto di dalam istilah trading crypto ini biasanya bisa diperdagangkan pada sepanjang hari tanpa adanya hari libur yang dimana dapat diperdagangkan selama 24 jam per 7 hari. Akan tetapi tentu saja terdapat banyak hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk memulai trading crypto ini. Hal ini dikarenakan kegiatan ini tentu nya juga memiliki risiko yang sangat tinggi. Trading crypto sendiri bisa menjadi sebuah kegiatan untuk menjual ataupun membeli aset mata uang digital yang tersedia di pasar cryptocurrency dengan tujuan untuk dapat memperoleh keuntungan. Cryptocurrency yang saat ini dianggap sebagai sebuah aset untuk trading yang memiliki nilai fluktuasi sangat tinggi.

Perbedaan Antara Trading Dan Juga investasi

Dalam memahami segala perbedaan akan trading dan juga investasi tentu saja perlu mengetahui terlebih dahulu tujuan masing masing dari aktivitas ini. Investasi yang memiliki tujuan terorientasi untuk dapat menciptakan keuntungan dalam jangka waktu yang lama dengan cara membeli ataupun menahan aset yang dimiliki. Sedangkan untuk trading memiliki tujuan untuk menghasilkan keuntungan melalui jual beli saham. Apabila terjadi fluktuasi pada pasar harian, hal itu tentu tidak akan mempengaruhi para investor. Hal ini dikarenakan biasanya sudah bertujuan untuk investasi dalam jangka waktu yang panjang. Sedangkan untuk para trader bisa mendapat keuntungan yang berasal dari fluktuasi pasar harian dengan membeli serta menjual segala saham yang dimiliki.

Perlu juga untuk melihat perbedaan nya dari segi penambahan manfaat. Investor yang berinvestasi pun biasa nya dapat menikmati berbagai fasilitas. Seperti dalam hal dividen, bonus, pemecahan saham, dan lain sebagainya. Trader pada trading memegang saham hanya untuk interval pendek sehingga tidak akan menikmati fasilitas seperti hal nya para investor. Perbedaan ini bisa dilihat dari bagian jangka waktu nya. Investasi yang bisa dilakukan dalam jangka waktu yang panjang. Sedangkan untuk trading biasanya akan dilakukan untuk jangka waktu yang pendek.

Maka dari itu strategi para investor ini pada umumnya untuk menciptakan beberapa kekayaan dengan dividen dan juga bunga majemuk. Dan untuk para trader tentu nya akan bergantung pada keadaan pada waktu pasar, sehingga harus jeli dalam menemukan timing yang tepat untuk melakukan trading saham. Baik itu trading ataupun investasi sama sama memiliki risiko nya masing masing. Yang terpenting adalah diperlukan kecermatan untuk dapat mengurangi atau mencegah segala risiko yang akan terjadi. Untuk memudahkan dalam berinvestasi yang tentu nya dengan risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan trading crypto tentu bisa memanfaatkan reksa dana. Terdapat beberapa jenis reksa dana yang bisa dipilih. Mulai dari jenis reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, ataupun reksa dana saham.

Resiko Dalam Trading Crypto

Trading crypto tentu nya memiliki risiko yang cukup tinggi sehingga perlu berhati-hati sebelum memutuskan terjun ke dalam aktivitas ini. Untuk mencegah kerugian dengan nilai yang besar di dalam trading crypto, maka perlu memperhatikan berbagai risiko atau juga kelemahan dari jenis trading ini. Seperti diantara nya yaitu :

  • Penurunan Nilai Yang Tak Terbatas

Dalam trading crypto, nilai pada mata uang ini bisa naik hingga mencapai ratusan persen tanpa batas. Hal ini menjadi cukup menggiurkan untuk yang ingin mendapatkan keuntungan dari aktivitas trading crypto. Akan tetapi di balik semua itu terdapat juga risiko penurunan nilai yang tidak terbatas saat melakukan trading crypto. Para trader atau pun investor yang sempat mendapatkan untung dalam trading crypto ini tentu bisa berbalik rugi dengan nilai yang lebih besar akibat aktivitas jual beli aset kripto yang fluktuatif.

Hal ini berbeda dengan investasi yang dilakukan di pasar modal, seperti reksa dana ataupun saham. Di bursa efek Indonesia batas maksimal penurunan saham pada umum nya hanya pada sekitaran 7 persen dalam sehari dan akan langsung mengaktifkan sistem auto rejection. Bila penurunan sudah terjadi selama beberapa hari maka pihak otoritas Bursa pun akan menerapkan pemberhentian untuk perdagangan sementara atau suspensi. Sehingga kerugian pada trader atau investor tentu nya bisa dibatasi.

  • Tidak Terdapat Fundamental Yang Bisa Dianalis

Perlu diketahui bahwa mata uang kripto bukan seperti mata uang rupiah, dollar, dan lain sebagainya. Meski dikenal akan koin atau uang, cryptocurrency di dalam trading crypto bukan lah mata uang yang memiliki dasar fundamental seperti kondisi ekonomi pada suatu negara, suku bunga, ataupun data makro ekonomi lainnya.  Mata uang di dalam trading crypto ini juga tidak bisa untuk dianalisis baik dari segi fundamentalnya, seperti halnya pada saham emiten yang dimana pihak dari perusahaan akan memiliki pendapatan, laba, operasi bisnis, dan juga dividen. Akan sangat sulit untuk dapat memprediksi dan juga menganalisis nilai yang wajar atau pun valuasi dari mata uang kripto dan sejenisnya ketika melakukan trading crypto.

  • Tidak Dilindungi Badan Otoritas

Aset kripto hadir dari teknologi blockchain yang memungkinkan semua data transaksi dapat dilakukan secara otomatis. Karena kegiatannya ini diatur dengan sistem blockchain, maka tidak terdapat otoritas yang dapat membuat peraturan secara jelas atau pihak lain yang bisa membatasi perdagangan. Di dalam tranding crypto juga tidak terdapat perlindungan trader atau investor yang dapat mendengarkan keluhan jika sesuatu terjadi pada aset kripto. Hal ini berbeda dengan reksa dana atau saham yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Yang mana jika saham bergerak tidak wajar atau perusahaan melanggar ketentuan, OJK akan memberikan peringatan. Adapun untuk reksa dana dan manajer investasi yang tidak patuh juga turut akan diberikan sanksi oleh OJK.

By admin